I.
KONTRASEPSI SECARA UMUM
Kontrasepsi ialah usaha-usaha untuk mencegah terjadinya
kehamilan. Usaha-usaha itu dapat bersifat sementara, dapat juga bersifat
permanen. Sampai sekarang cara kontrasepsi yang ideal belum ada. Kontrasepsi
ideal itu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : 1) dapat dipercaya; 2)
tidak menimbulkan efek yang mengganggu kesehatan; 3) daya kerjanya dapat diatur
menurut kebutuhan; 4) tidak menimbulkan gangguan sewaktu melakukan koitus; 5)
memerlukan motivasi terus-menerus; 6) mudah pelaksanaannya; 7) murah harganya
sehingga dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat; 8) dapat diterima
penggunaannya oleh pasangan yang bersangkutan. 1,2
A. Akseptabilitas
Akseptabilitas suatu cara
kontrasepsi ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain 1) dapat dipercaya; 2)
tidak ada efek samping atau hanya ada efek samping ringan; 3) tidak
mempengaruhi koitus; 4) mudah penggunaannya; 5) harga obat/alat kontrasepsi
terjangkau. Akseptabilitas ini terbukti apabila pasangan tetap menggunakan cara
kontrasepsi yang bersangkutan, dan baru berhenti jika pasangan ingin mendapat
anak lagi, atau jika kehamilan tidak akan terjadi lagi karena umur wanita sudah
lanjut atau oleh karena ia telah menjalani tubektomi atau bilamana suaminya
telah divasektomi. 1
B. Efektivitas
(daya guna)
Pada
tahun 1930-an Raymod Pearl membuat suatu rumus untuk menilai efektivitas suatu
cara kontrasepsi. Rumus tersebut sebagai berikut :
Indeks Pearl per 100 tahun-wanita = (jumlah keseluruhan kehamilan/jumlah bulan menjalankan koitus) x 1200
Contoh :
600 akseptor menggunakan suatu cara kontrasepsi selama 12 bulan.
Dalam
masa ini terjadi 16 kehamilan yang tidak diingini.
{16/(600x12)} x
1200 = 2 per 100 tahun - wanita
Indeks
Pearl ada kelemahannya karena didasarkan atas anggapan bahwa setiap akseptor
mempunyai fekunditas dan fertilitas yang homogen, sehingga 100 akseptor yang
diobservasi untuk 2 tahun dapat disamakan dengan 200 akseptor dengan masa
observasi 1 tahun. Dalam praktek anggapan ini tidak benar, oleh sebab itu untuk
membandingkan efektivitas secara statistik dari berbagai cara kontrasepsi
dengan bulan-bulan eksposisi (terhadap kehamilan) yang berbeda-beda, oleh
Tietze digunakan life table technique.
1
Efektivitas (daya guna) suatu cara
kontrasepsi dapat dinilai pada 2 tingkat, yakni: 1
1.
Daya
guna teoritis (theoretical effectiveness), yaitu kemampuan suatu cara
kontrasepsi untuk mengurangi terjadinya kehamilan yang tidak diingini, apabila
cara tersebut digunakan terus-menerus dan sesuai dengan petunjuk yang
diberikan.
2.
Daya
guna pemakaian (use effectiveness), yaitu kemampuan suatu cara kontrasepsi
dalam keadaan sehari-hari dimana pemakaiannya dipengaruhi oleh faktor-faktor
seperti pemakai tidak hati-hati, kurang taat pada peraturan, dan sebagainya.
II.
KONTRASEPSI DARURAT (KONDAR)
Seyogyanya setiap kehamilan
merupakan kehamilan yang direncanakan. Kehamilan yang tidak direncanakan
setelah melalui berbagai pertimbangan selanjutnya dapat menjadi kehamilan yang
diterima atau kehamilan yang tidak dikehendaki. Pertimbangan tersebut antara
lain meliputi aspek kesehatan, ekonomi, sosial dan agama. 3
Dari aspek kesehatan
dipertimbangkan kesehatan ibu secara keseluruhan, riwayat kehamilan dan
persalinan terakhir, umur dan kesehatan anak terkecil. Dari aspek ekonomi
dipertimbangkan antara lain penghasilan suami/istri, apakah masih bergantung
kepada orang tua, ikatan dinas dan peraturan perusahaan tempat bekerja.
Sedangkan dari aspek sosial dipertimbangkan masalah sekolah dan pekerjaan. Dari
aspek agama dipertimbangkan tentang status pernikahan dan penerimaan kehamilan
tersebut. 3
Bila kehamilan tersebut
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas dapat diterima, maka kehamilan
tersebut dapat dipertahankan seperti kehamilan yang direncanakan. Namun bila
kehamilan tersebut tidak diterima atau tidak dikehendaki maka selanjutnya akan
timbul upaya melakukan abortus (pengguguran kandungan) baik secara aman maupun
tidak aman ("unsafe"). Diperkirakan sekitar 2/3 dari kehamilan yang
tidak dikehendaki berakhir dengan abortus.
3
Sejalan dengan strategi
"Making Pregnancy Safer (MPS)" harus dilakukan upaya pencegahan
kehamilan yang tidak diinginkan. Semua kehamilan yang tidak diinginkan dapat
dicegah seandainya pasangan menggunakan alat pelindung berupa kontrasepsi.
salah satu yang akan diperkenalkan disini adalah Kontrasepsi Darurat (KONDAR). 3
Yang dimaksud Kontrasepsi
Darurat adalah
kontrasepsi yang dapat mencegah kehamilan bila digunakan setelah hubungan
seksual. Atau sering juga disebut "Kontrasepsi Pasca senggama" atau
"Morning after pills" atau "Morning after treatment". Pada
awalnya istilah "Kontrasepsi sekunder atau Kontrasepsi darurat"
adalah untuk menepis anggapan bahwa obat tersebut harus segera
dipakai/digunakan setelah melakukan hubungan seksual atau harus menunggu hingga
keesokan harinya, dan bila tidak, berarti sudah terlambat sehingga pasangan
tersebut tidak dapat berbuat apa apa lagi. Sebutan kontrasepsi darurat
untuk menekankan bahwa jenis kontrasepsi ini digunakan pada keadaan dan masa
yang tidak boleh ditunda, juga mengisyaratkan bahwa cara KB ini lebih
baik daripada tidak memakai metode KB sama sekali. Tetapi sebenarnya cara ini
tetap kurang efektif dibandingkan dengan cara KB lain yang sudah ada. 3,4,5
Tingginya angka aborsi membuat Ahli Keluarga Berencana, Profesor Anna Glasier ingin menjernihkan kegunaan pil kontrasepsi darurat di kalangan
perempuan. Seperti dikutip dalam British Medical Journal, kalangan
perempuan di Inggris sepertinya salah mengerti akan kegunaan pil kontrasepsi
darurat ini. Pil yang sudah diproduksi lima tahun lalu, dibuat untuk mencegah
kehamilan dan bukan untuk aborsi. Prof.
Glasier menjelaskan, masyarakat selama ini salah dalam cara mengonsumsi pil
tersebut. Pil yang hanya efektif selama 72 jam ini seharusnya dikonsumsi
sebelum dan selama melakukan hubungan intim dengan maksud mencegah terjadinya
pembuahan setelah hubungan intim. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan,
terlihat para perempuan justru tidak menggunakan pil kontrasepsi pada waktu
yang tepat karena mereka sering bingung menentukan waktu yang tepat
mengonsumsi pil tersebut. "Jika kita ingin menurunkan angka aborsi,
jawabannya bukan pada pil kontrasepsi darurat tetapi bagaimana mendorong
para perempuan untuk mengonsumsi pil sebelum dan selama berhubungan intim dan
bukan setelahnya," ujar Prof. Anna
Glasier. 6,7
Pendapat yang sama juga dikemukakan
oleh mantan pengurus Asosiasi Keluarga Berencana, Toni Belfield.
"Pil kontrasepsi darurat ini tidak sama dengan pil kontrasepsi biasanya.
Pil ini juga bukan pengganti dari pil kontrasepsi yang seharusnya. Dan sejak
awal memang tidak pernah menjadi obat mujarab untuk aborsi," ujarnya
menegaskan. Juru bicara Departemen Kesehatan juga mengatakan ada salah
pengertian dalam masyarakat mengenai kegunaan pil kontrasepsi darurat ini.
Pemerintah Inggris tidak pernah mengatakan bahwa pil ini adalah jawaban untuk
menghentikan meningkatnya angka aborsi di Inggris. "Kebijakan kami
selalu mengutamakan seks yang aman dengan menggunakan alat kontrasepsi yang
bisa diandalkan agar dapat melindungi perempuan dari kehamilan yang tidak
diinginkan," ungkap juru bicara tersebut.6
Di seluruh dunia, per tahunnya sekitar 75 juta perempuan mengalami
kehamilan yang tak diinginkan (KTD). Sekitar setengahnya kemudian akan berakhir
dengan aborsi yang kebanyakan adalah aborsi tidak aman. Diperkirakan, setengah
dari jumlah KTD yang terjadi setiap tahun dapat dicegah dengan penyebarluasan
akses kepada dan pemakaian kontrasepsi darurat. Dengan demikian kontrasepsi
darurat akan membantu mencegah kebutuhan untuk aborsi, walaupun kontrasepsi
darurat sendiri bukan suatu cara untuk aborsi. Kontrasepsi darurat merupakan
pelindung yang penting jika kontrasepsi pil rutin gagal; jika kondom robek,
terselip atau lepas atau IUD terlepas; jika sebuah metode kontrasepsi dipakai
dengan cara yang salah; atau pada hubungan seksual yang tidak direncanakan. Di seluruh
dunia, salah satu dari penggunaan penting kontrasepsi darurat adalah pada
kasus-kasus kekerasan seksual. 8
Kita
masih akan terus berhadapan dengan masalah kependudukan. Penerapan cara-cara
kontrasepsi untuk mengatasinya, masih terus dikembangkan. Dan salah satunya
yang perlu mendapat perhatian adalah peran Kontrasepsi Darurat (KONDAR). 3
WHO memperkirakan bahwa setiap tahun 200.000
wanita meninggal akibat terminasi kehamilan yang tidak diinginkan akibat suatu
praktek aborsi yang tidak aman "Unsafe abortion". Banyak dari
mereka yang dapat diselamatkan apabila kondar lebih banyak diketahui dan
disediakan untuk masyarakat. Metode KB pasca senggama yang digunakan sekarang
ini, yang dinamakan Metode Yuzpe menggunakan teknologi yang telah dilakukan sejak
30 tahun lalu, sayangnya sangat sedikit pelayanan KB yang menerapkannya untuk
keselamatan jiwa (Live saving) bagi wanita. Apabila program-program KB cukup
serius dalam mencegah daripada mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan,
mereka harus menerapkan metode kondar. 9,10
III.
FISIOLOGI REPRODUKSI
Untuk memahami bagaimana kontrasepsi darurat bekerja, Anda harus
tahu apa yang terjadi selama reproduksi. Seorang wanita memiliki dua ovarium,
satu di setiap sisi rahim. Setiap bulan, salah satu ovarium melepaskan ovum ke
dalam tuba fallopi.. Ini disebut ovulasi.
Ini biasanya terjadi sekitar 12-14 hari sebelum dimulainya periode menstruasi.
Seorang wanita bisa hamil jika ia berhubungan seks sekitar waktu ovulasi. Saat
berhubungan seks, pria itu berejakulasi dan sperma masuk ke dalam vagina
menyusuri melalui leher rahim dan masuk ke dalam tuba fallopi. Jika sperma
bertemu dengan ovum di tuba fallopi, penyatuan ovum dan sperma dapat terjadi
dan dapat terjadi fertilisasi. Ovum kemudian bergerak ke tuba selanjutnya masuk
ke dalam rahim. Kemudian menempel pada rahim
dan tumbuh menjadi janin. 11
Gambar 1 : Proses Reproduksi 11
IV.
MANFAAT KONDAR
Manfaat dari
penggunaan kontrasepsi darurat antara lain : 3,11
1.
Mencegah
kehamilan yang tidak diinginkan
2.
Mendukung
hak perempuan untuk mengatur reproduksinya sendiri
3.
Mendukung
kesehatan reproduksi perempuan :
·
Memberi
waktu pemulihan yang sempurna bagi organ reproduksi
·
Frekuensi
kehamilan dapat diatur sesuai kondisi kesehatan fisik dan psikososial
·
Risiko
aborsi dapat di hindarkan
4.
Bukan
sebagai pil penggugur kandungan
5.
Cara
kerja Kondar adalah “fisiologis”, sehingga tidak mempengaruhi kesuburan dan
siklus haid yang akan datang
6.
Efek
samping ringan dan berlangsung singkat
7.
Tidak
ada pengaruh buruk di kemudian hari pada organ sistem reproduksi dan organ
tubuh lainnya.
V.
INDIKASI DAN KONTRAINDIKASI KONTRASEPSI DARURAT
-
Indikasi Kontrasepsi darurat adalah untuk mencegah kehamilan yang tidak
dikehendaki akibat : 9,12,13
1.
Kesalahan
dalam pemakaian kontrasepsi, seperti :
-
Kondom
bocor, lepas atau salah penggunaannya
-
Diaphragma
pecah atau robek atau dilepas terlalu cepat
-
Kegagalan
sanggama terputus
-
Salah
hitung masa subur
-
Alat
kontrasepsi dalam rahim (Spiral/IUD) ekspulsi
-
Lupa
minum pil KB lebih dari 2 hari berturut-turut
-
Terlambat
lebih dari 1 minggu untuk suntik KB 1 bulan.
-
Terlambat
lebih dari 2 minggu untuk suntik KB 3 bulan.
2.
Wanita
korban perkosaan kurang dari 72 jam
3.
Tidak
menggunakan kontrasepsi, baik karena alasan medis maupun belum bersedia, tetapi
ingin mencegah kehamilan.
4.
Wanita
yang tidak sedang memakai kontrasepsi apapun, karena tugas suaminya yang
sering bepergian dalam jangka waktu lama
-
Kontraindikasi Kontrasepsi darurat : Wanita Hamil atau disangka hamil
VI.
JENIS KONTRASEPSI DARURAT (KONDAR)
Ada 2 macam Kondar
yaitu : 3, 9,10,11, 12, 14
1.
Mekanik
Satu-satunya Kondar mekanik adalah IUD yang mengandung tembaga
(misalnya: CuT 380A). Jika dipasang dalam waktu "kurang dari 7 hari"
setelah senggama, cara ini mampu mencegah kehamilan.dan selanjutnya dapat
dipakai terus untuk mencegah kehamilan hingga 10 tahun lamanya, atau sesuai
waktu yang dikehendakinya. Hanya saja harganya lebih mahal dan sebaiknya
dipasang oleh ahlinya (dokter umum, atau dokter spesialis kebidanan atau bidan)
Cara kerja :
Ø
Mencegah
fertilisasi (pertemuan sel sperma dan sel telur)
Ø
Mencegah
tertanamnya hasil pembuahan pada endometrium (selaput dinding rahim)
Kegagalan
: < 0,1%
Kontra
indikasi :
-
Hamil
atau diduga hamil
-
Infeksi
Menular Seksual (IMS)
Cara
pemberian : 1 kali pemasangan dalam waktu <7 hari pasca senggama
2.
Medik
Paling sedikit ada 5 cara pemberian Kondar yang telah diteliti secara luas. Masing-masing bersifat hormonal dan saat ini diterapkan secara oral. Sekalipun pemberian pervaginal dalam tahap penelitian, namun kepustakaan yang telah dipublikasikan masih terbatas pada pemberian per oral.
Paling sedikit ada 5 cara pemberian Kondar yang telah diteliti secara luas. Masing-masing bersifat hormonal dan saat ini diterapkan secara oral. Sekalipun pemberian pervaginal dalam tahap penelitian, namun kepustakaan yang telah dipublikasikan masih terbatas pada pemberian per oral.
Lima cara tersebut adalah : Pil KB Kombinasi (mis: Microgynon),
Pil Progestin (mis : Postinor-2), Pil Estrogen (mis: Premarin), Mifepristone
(mis : RU-486), Danazol (mis : Danocrine)
Cara kerja :
Cara kerja :
Ø
Merubah
endometrium sehingga tidak memungkinkan implantasi hasil pembuahan
Ø
Mencegah
ovulasi / menunda ovulasi
Ø
Mengganggu
pergerakan saluran telur (tuba fallopi)
Cara
pemberian :
Ø
Pil
kombinasi : 2x4 tablet dalam waktu 3 hari pasca senggama, (dosis pertama
1x4 tablet diulang 1x4 tablet 12 jam kemudian setelah dosis Pertama).
Ø
Pil
Progestin : 2x1 tablet dalam waktu 3 hari pasca senggama, (dosis pertama 1
tablet, diulang 1 tablet kedua 12 jam sesudah tablet pertama)
Ø
Pil
Estrogen : 2x10 mg dalam waktu 3 hari pasca senggama selama 5 hari
Ø
Mifepristone
: 1x600 mg dalam waktu 3 hari pasca seenggama
Ø
Pil
Danazol : 2x4 tablet dalam waktu 3 hari pasca senggama,
(dosis pertama 1x4 tablet diulang 1x4 tablet 12 jam kemudian setelah dosis
Pertama).
Efek
samping :
Efek samping yang mungkin
timbul adalah rasa mual, sakit kepala, pusing, muntah atau payudara tegang. Ini
diakibatkan karena pil Kondar mengandung hormon dosis tinggi. Pada umumnya efek
samping berlangsung tidak lebih dari 24 jam.
VII.
TINGKAT KEAMANAN PENGGUNAAN KONTRASEPSI DARURAT
Saat
ini belum ada penelitian yang membuktikan terjadinya thrombosis seperti stroke
atau emboli paru pada pemakaian kontrasepsi darurat. Tetapi sebaliknya, tidak
juga ada penelitian yang membuktikan keamanannya 100%. Hanya saja, selama ini
belum pernah ada kasus yang dilaporkan setelah pemakaian kontrasepsi darurat, jadi
pilihan ini termasuk aman. Efek samping yang timbul pada pemakaian kontrasepsi
darurat jenis pil hormonal adalah mual dan muntah. Hal ini dapat diatasi dengan
pemberian anti mual dan anti muntah sebelum meminum pil atau memilih pil yang
hanya mengandung progesterone saja. Efek samping lainnya adalah bercak-bercak
darah (spotting atau haid yang datang seminggu lebih cepat atau seminggu lebih
lambat ada bulan berikutnya. 12
VIII.
ANGKA KEBERHASILAN PENGGUNAAN KONTRASEPSI
DARURAT
Bila
tidak mendapatkan haid pada bulan berikutnya setelah pemakaian kontrasepsi
darurat, sebaiknya anda curiga terjadi kehamilan dan segera ke dokter untuk
membuktikannya. Walaupun angka keberhasilan kontrasepsi darurat dalam mencegah
kehamilan tinggi, sangatlah tidak dianjurkan untuk memakai kontrasepsi ini
jangka waktu yang lama. Bila anda menginginkan hubungan seksual yang aman, maka
pilihan terbaik adalah penggunaan metode kontrasepsi lainnya yang sudah
tersedia saat ini. 12
DAFTAR
PUSTAKA
1. Wiknjosastro
H. Kontrasepsi. Ilmu Kandungan.
Edisi kedua. 2007. Yayasan bina pustaka sarwono prawirohardjo:Jakarta. Hal. 534-535.
4. Norton M. Public-Private
Partnership Toincrease Contraceptive Choice With Socialization And Training Of
Health Professional In The Use Of Emergency Contraception Pills. [Cited
2010:1-30/51]. Available : http://www.kbberkualitas.or.id.
6.
Anonymous. Pil Kontrasepsi Bukan Untuk Aborsi. [Cited 2011].
Available: http://www.connectique.com
7.
DeChemey HA, Nathan L. Postcoital Or Emergency Contraception. Current
Obstetrics & Gynaecology Diagnosis & Treatment. 9th Edition. 2003.
McGray-Hill Companies:New York. P. 390
8.
Handra. Kontrasepsi Darurat Atau Emergency Contraception. [Cited
2010]. Available: http://www.buletinaku.com
9.
Anonymous. Emergency Contraception. [Cited 2011]. Available: http://www.worldhealthorganization.com
10. Cunningham
FG, Leveno KJ, et al. Contraception. Williams Obstetrics. 22th Edition. 2005. McGrawHill:New York. P.
408-421
11. Rosewood. Emergency Contraception. [Cited 2011].
Available: http://www.AmericanCollegeofObstetriciansandGynecologists.com
14. Shoupe D, Kjos SL. Iud As Emergency Contraception.
Handbook of Contraception. 2006. Humana
Press:Totowa,New Jersey. P. 134
Tidak ada komentar:
Posting Komentar